Langsung ke konten utama

Makan Ayam di Bali tidak Halal? Kok bisa?

Pada tahun 1998 aku dan keluargaku merantau ke pulau Bali tepatnya di kota Singaraja. Dulunya kami tinggal di kota Kandangan Kalimantan Selatan yang mana di sana mayoritas masyarakatnya beragam Islam, dan di kota Singaraja, kita sebagai minoritas. 
Penyesuaian kami awal tinggal di Bali tidak mengalami kesulitan, orang-orang di sini baik dan ramah, sangat membuat kami nyaman dan betah.
Oke!! Langsung aja ya...
Jadi awalnya itu bermula ketika mamak pulang dari belanja di pasar, biasalah beli keperluan sehari-hari, salah satunya daging. 
Biasalah ya, ketika emak-emak pulang dari pasar dan di perempatan ketemu dengan emak-emak lainnya, mulailah mereka saling kepo.

(Percakapan hanya ilustrasi)

"Beli apa Bu"
"Beli daging ayam Bu"
"Emang dimana belinya Bu"
"Di ibu yang jualannya di sampin toko berkah penyabar dan penyayang Bu"
"Kok beli di sana Bu?"
"Memang kenapa Bu?"
"Haram Bu!!"
"Apaaaa!!""

Lha lha kok bisa haram? Ini ka ayam? Pertanyaan ibuku sama seperti seperti pertanyaan kalian sekarang!
Kok bisa beli ayam di sini haram.

Eitsss sebelum kita bahas yang sudah sensitif ini semakin menjadi sensitif lagi dan mengarah ke mana-mana baiknya kita cari sumber yang jelas kebenarannya dulu ya..

Ada beberapa dalil yang membahas tentang makanan dan minuman halal atau pengertian makanan halalan tayyiban.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 88, Allah SWT yang artinya:

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)

Selain itu dalam surat Al- Baqarah ayat 168 Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168).

Dari dua ayat tersebut, makanan dan minuman yang boleh dimakan umat islam adalah yang memenuhi dua syarat, yaitu halal, yang artinya diperbolehkan untuk dimakan dan tidak dilarang oleh hukum syara’, dan baik/Thayyib yang artinya makanan itu bergizi dan bermanfaat untuk kesehatan.

Syarat makanan halal 

Salah satu syarat makanan yang halal adalah  Halal Cara Pengolahannya.
makanan dan minuman halal harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Cara atau proses pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya menjadi haram. Salah satu point penting dan menjadi awal mula masalah haram dan halal atas kasus tadi adalah:
Penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih

Sebagaimana disebutkan dalam surah Al-An'am ayat 121 di atas, penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih.

Untuk kesempurnaan penyembelihan, ia dianjurkan membaca doa menyembelih sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Bacaan latinnya: "Bismillahi wallahu akbar"

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar," (HR. Muslim)

Sampai disini akhirnya ibuku menemukan titik terangnya. 

Yang awalnya kita pikir ayam itu pasti sudah halal walaupun dimana membelinya dan siapa yang menyembelihnya, ternyata untuk mendapatkan hak halal itu ga sembarangan lho. 

Seperti yang sudah dijelaskan diatas untuk makanan terutama yang berasal dari daging hewan harus melalui proses penyembelihan secara syariat Islam juga, salah satunya adalah si penyembelih harus beraga Islam, menyebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya dan Ketika menyembelih melafalkan doa sesuai syariat Islam juga. 

Kenapa daging yang di beli tadi haram?

Yup!! Karena proses penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam. 

Yaaah rugi dong beli ayam akhirnya harus dibuang. Tidak harus dibuang ya, kita bisa memberikannya kepada orang lain yang memang boleh mengonsumsi daging hewan tanpa harus melalui proses penyembelihan secara syariat Islam. Selain itu ini adalah ilmu yang sangat berharga dan menjadi pengalaman untuk keluarga kami agar ke depannya lebih berhati-hati lagi dalam memelih makanan. 

Hal ini juga tidak membuat kita menjadi semakin fanatik, aku yang besar di Bali bebas belanja dimanapun. Asalakan makanan itu memang terjamin ke halalannya. Kecuali untuk masalah perdagingan atau makanan/masakan yang dari daging hewan memang harus memilih belinya dimana agar kesalahan tadi tidak terulang lagi. 

Terus kalau mau beli beras, sayur, ikan, gimana? Untuk beras, sayur, buah, ikan yang pengolahannya tidak memerlukan proses penyembelihan secara syariat Islam jadi bebas belinya dimana saja. 

❤️ Salam Toleransi ❤️



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review: tamanu oil (penghilang bekas jerawat)

Cocok di aku belum tentu cocok di kalian dan cocok di kalian belum tentu cocok di aku. Jatuh hati sama tamanu oil gara-gara viral di tik tok penghilang bekas jerawat yang ampuh. Belilah di shopee, sengaja beli yang travel size biar kalo ga cocok jadi ga terlalu rugi banyak. Harga normal 25.000an tapi aku belinya pas lagi diskon cuma 10.000an aja murcee bangeed isi 5 ml sesuailah sama harganya.  Tamanu oil merupakan ekstrak tanaman  Calophyllum inophyllum atau ekstrak biji cemara tropis. Tamanu oil ini 100% minyak tamanu, tanpa bahan pengawet dan parfum. Jadi teksturnya ya minyak! Warna kehijauan, aroma mirip aroma minyak kelapa tapi ada aroma daun. Aku pakainya setelah menggunakan moisturizer pagi malam, kadang yang pagi suka ke skip karna sudah pakai sunscreen jadi kalo ditambah yang berminyak takut jatuhnya makin greasy. Aku pakainya di totol langsung di dark spot atau bekas jerawat yang uda menghitam pakai cotton bud. Jadi ga di olesin pada semua wajah, soalnya ini minyak, ...

Mengenal Down Syndrom

  DOWN SYNDROME   Down Syndrome adalah kelainan genetik yang disebabkan ketika pembelahan sel menghasilkan bahan genetik tambahan dari kromosom 21. Penyebab Down Syndrome Sel pada tubuh manusia umumnya terdiri atas 23 pasang kromosom. Satu kromosom pada setiap pasangan berasal dari sang ayah dan lainnya dari sang ibu. Pada pengidap sindrom Down, pembelahan sel abnormal pada kromosom ke-21 terjadi. Ketidaknormalan pembelahan sel ini menghasilkan jumlah kromosom yang berlebih.     Faktor Risiko Down Syndrome   Beberapa faktor dibawah ini dipercaya bisa meningkatkan risiko bayi lahir dengan down syndrome seperti: Mempunyai adik atau kakak dengan down syndrome. Wanita hamil yang berusia diatas 35 tahun. Usia ibu saat mengandung merupakan faktor yang bisa meningkatkan risiko mempunyai bayi dengan down syndrome. Wanita yang mempunyai anak dengan down syndrome bisa berisi...